Kecamatan Gajah Mungkur merupakan salah satu kecamatan yang berada di wilayah Kota Semarang. Kecamatan Gajah Mungkur memiliki luas wilayah sekitar 7,45 km2 dan berbatasan dengan kecamatan lainnya seperti Banyumanik, Gunungpati, Genuk, Gayamsari, dan Pedurungan. Kecamatan Gajah Mungkur memiliki 8 desa yaitu Desa Gajah Mungkur, Desa Pringapus, Desa Sendangrejo, Desa Perumnas, Desa Tegalrejo, Desa Tegalsari, Desa Sumberjo, dan Desa Sumberanyar.
Kecamatan Gajah Mungkur berada pada koordinat 7°35′ LS dan 110°24′ BT. Kecamatan Gajah Mungkur memiliki luas wilayah 7,45 km2 dan memiliki jumlah penduduk sekitar 22.843 jiwa pada tahun 2018. Kecamatan Gajah Mungkur memiliki luas wilayah sekitar 7,45 km2 dan berbatasan dengan kecamatan lainnya seperti Banyumanik, Gunungpati, Genuk, Gayamsari, dan Pedurungan.
Penduduk Kecamatan Gajah Mungkur
Kecamatan Gajah Mungkur memiliki jumlah penduduk sekitar 22.843 jiwa pada tahun 2018. Mayoritas penduduknya beragama Islam dengan jumlah sekitar 15.890 jiwa. Sementara itu, jumlah penduduk Kristen sekitar 7.000 jiwa. Selain itu, terdapat juga minoritas lain yang berada di wilayah Kecamatan Gajah Mungkur.
Kecamatan Gajah Mungkur juga memiliki kekayaan alam yang cukup banyak, seperti hutan, sungai, danau, dan sawah. Kecamatan Gajah Mungkur juga merupakan salah satu kecamatan di Kota Semarang yang memiliki luas lahan sawah terluas. Lahan sawah di Kecamatan Gajah Mungkur mencapai sekitar 2.000 hektare.
Kode Pos Kecamatan Gajah Mungkur
Kode Pos Kecamatan Gajah Mungkur adalah 50194. Kode pos ini merupakan kode pos yang berlaku untuk wilayah Kecamatan Gajah Mungkur. Kode Pos 50194 ini memiliki luas wilayah sekitar 7,45 km2 dan berbatasan dengan kecamatan lainnya seperti Banyumanik, Gunungpati, Genuk, Gayamsari, dan Pedurungan.
Kode pos ini berlaku untuk seluruh wilayah Kecamatan Gajah Mungkur, termasuk 8 desa yang berada di wilayah Kecamatan Gajah Mungkur, yaitu Desa Gajah Mungkur, Desa Pringapus, Desa Sendangrejo, Desa Perumnas, Desa Tegalrejo, Desa Tegalsari, Desa Sumberjo, dan Desa Sumberanyar.
Kode Pos Kecamatan Gajah Mungkur ini berlaku untuk semua surat yang dikirim ke wilayah Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang. Dengan menggunakan kode pos ini, surat yang dikirim dapat tiba dengan tepat pada alamat tujuan.
Keuntungan Menggunakan Kode Pos Kecamatan Gajah Mungkur
Dengan menggunakan Kode Pos Kecamatan Gajah Mungkur, berbagai keuntungan akan Anda dapatkan. Kode Pos Kecamatan Gajah Mungkur akan memudahkan Anda dalam mengirimkan surat dan barang-barang lainnya ke wilayah Kecamatan Gajah Mungkur. Selain itu, dengan menggunakan kode pos ini Anda juga dapat mengetahui lokasi alamat tujuan dengan lebih mudah.
Kode Pos Kecamatan Gajah Mungkur juga sangat berguna untuk membantu pemerintah dalam mengelola administrasi wilayah Kecamatan Gajah Mungkur dengan lebih efisien. Dengan kode pos ini, administrasi pemerintah dapat mengumpulkan data dengan lebih cepat dan akurat. Hal ini juga memudahkan pemerintah dalam mengelola berbagai program yang diberikan kepada masyarakat.
Kesimpulan
Kode Pos Kecamatan Gajah Mungkur adalah 50194. Kode pos ini merupakan kode pos yang berlaku untuk wilayah Kecamatan Gajah Mungkur. Kode Pos 50194 ini memiliki luas wilayah sekitar 7,45 km2 dan berbatasan dengan kecamatan lainnya seperti Banyumanik, Gunungpati, Genuk, Gayamsari, dan Pedurungan. Dengan menggunakan Kode Pos Kecamatan Gajah Mungkur, berbagai keuntungan akan Anda dapatkan, seperti memudahkan dalam mengirimkan surat dan barang-barang lainnya ke wilayah Kecamatan Gajah Mungkur, mengetahui lokasi alamat tujuan dengan lebih mudah, dan membantu pemerintah dalam mengelola administrasi wilayah Kecamatan Gajah Mungkur dengan lebih efisien.